Rabu, 20 Juli 2011

PEMBAGIAN KERJA PENGURUS

PEMBAGIAN KERJA
 PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH ( K3MI )
KECAMATAN MOJO KABUPATEN KEDIR
PERIODE : 2009 – 2012


Ketua Umum              :
1.      Bertanggung jawab atas kegiatan K3MI baik intern maupun ekstern
2.      Mengatur dan mengurus program kerja serta mengambil kebijaksanaan bersama pengurus K3MI apabila dipandang perlu
3.      Melaporkan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
                                 
Ketua       I                  :
1.      Sebagai koordinator sekretaris
2.      Mengganti tugas ketua umum pada saat diperlukan

Ketua      II                 :
1.      Sebagai koordinator bendahara
2.      Mengganti tugas ketua I pada saat diperlukan

Sekretaris        I           :
1.      Sebagai arsiparis dan agendaris
2.      Bertanggung jawab terhadap administrasi K3MI secara umum
3.      Bertanggung jawab atas pendataan madrasah meliputi data EMIS, BOS, BSM, BIOS, dll.

Sekretaris      II           :
1.      Menjadi notulis sidang dan mencatat semua kegiatan
2.      Bertanggung jawab atas pendataan madrasah yang berkaitan dengan tunjangan
      ( fungsional, profesi, khusus kepala, dll),
3.      Menggantikan tugas sekretaris satu bila berhalangan

Bendahara      I           :
1.      Mengurus dan mencatat pembukuan keuangan K3MI
2.      Menyimpan dan mengusahakan keuangan

Bendahara     II           :
1.      Bekerja sama dengan bendahara satu dalam melaksanakan tugasnya
2.      Mengganti bendahara satu saat diperlukan

Koordinator                :
1.      Membantu semua kebutuhan K3MI
2.      Menjadi penghubung antara kepala madrasah dengan pengurus K3MI
3.      Mengkordinir setiap ada pendataan.

Kediri, 14 Januari 2009
Ketua K3MI Kec. Mojo



H.A. FARUKHI, A.Ma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar